Meneguhkan Ideologi Ikatan


Oleh: Haidir Muhari [1]



Membincang peneguhan ideologi Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) adalah membincang tujuan (sebagai realitas subjektif) dan usaha-usaha IMM (ikhtiar konkret IMM) untuk mencapai tujuan itu. Membincang juga perihal realitas objektif (sejarah) yang mengiringi kelahirannya sebagai pijakan awal untuk memahami lebih jauh perihal IMM mesti didirikan. Setelah itu memahami betul-betul enam penegasan IMM sebagai akta pendirian IMM juga sebagai ideologi IMM. Enam penegasan ini jika disejajarkan dalam Neraga Republik indonesia paling tidak seperti kedudukan Pancasila, sebagai dasar, filosofi, dan ideologi negara. 


Tujuan IMM seperti tertera pada Anggaran Dasar IMM Bab III tentang Tujuan dan Usaha Pasal 7 adalah mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Usaha-usaha untuk mencapai tujuan itu terdapat pada pasal 8 yaitu[2]

  1. Membina para anggotanya menjadi kader persyarikatan Muhammadiyah, kader umat dan kader bangsa yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya. 
  2. Membina para anggotanya untuk selalu tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk melaksanakan ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT. 
  3. Membantu para anggota khususnya dan mahasiswa pada umumnya dalam menyelesaikan kepentingannya. 
  4. Mempergiat, mengefektifkan dan mengoptimalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar kepada masyarakat, teristimewa masyarakat mahasiswa. 
  5. Segala usaha yang tidak menyalahi asas, gerakan dan tujuan organisasi dengan mengindahkan segala hukum yang berlaku dalam negara Republik Indonesia. 


Kelahiran IMM adalah kejadian yang tak biasa. Artinya ada fenomena kehidupan umat, bangsa, dan dunia mahasiswa yang demikian mendesak sehingga IMM mesti ada terlebih lagi dengan terang-terangan mengusung identitas Muhammadiyah. Fenomena itu seperti yang dituliskan oleh Farid Fathoni sebagai berikut: [3]

  1. Situasi kehidupan bangsa yang tidak stabil, dimana terjadi sistem pemerintahan yang otoriter dan serba tunggal serta adanya ancaman pihak komunis. 
  2. Terpecah-belahnya umat Islam dalam bentuk saling mencurigai, memfitnah serta kehidupan politik umat Islam yang semakin buruk. 
  3. Terbingkai-bingkainya kehidupan kampus (mahasiswa) yang berorientasi pada kepentingan politik praktis. 
  4. Melemahnya kehidupan beragama dalam bentuk merosotnya akhlak dan semakin tumbuhnya kehidupan materialisme-individualisme. 
  5. Sedikitnya pembinaan dan pendidikan agama dalam kampus serta masih kuatnya suasana kehidupan kampus yang sekuler. 
  6. Masih membekasnya ketertindasan imperialisme penjajahan dalam bentuk keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. 
  7. Masih banyaknya praktek-praktek kehidupan yang serba bid’ah, kurafat bahkan kesyirikan yang pernah diberantas oleh Muhammadiyah serta semakin meningkatnya pelaksanaan misionaris-kristenisasi. 
  8. Kehidupan ekonomi, sosial dan politik semakin memburuk. 


Pimpinan Pusat Muhammadiyah meresmikan berdirinya IMM pada tanggal 29 Syawal 1384 H atau 14 Maret 1964 M. Penandatanganan Piagam Pendirian IMM dilakukan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu, yaitu KHA. Badawi. Resepsi peresmian IMM dilaksanakan di Gedung Dinoto Yogyakarta dengan penandatanganan Enam Penegasan IMM oleh KHA. Badawi, yaitu: 

  1. Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam. Poin ini menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang senantiasa bergerak dinamis (tidak jumud), sekaligus menjadikan Islam sebagai asas. Olehnya segala bentuk usaha-usaha IMM adalah untuk menjunjung tinggi, membumikan, dan mengimpelementasikan Islam dalam setiap aktivitas organisasinya. Segala ikhtiarnya didasari atas nilai-nilai dan syariat Islam. 
  2. Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM. Hal ini menegaskan kerangka definitif-operasional dari Islam yang disebutkan pada poin pertama. Perjuangan IMM berlandaskan kepribadian Muhammadiyah juga idelogi-manhaj gerakan Muhammadiyah secara umum. 
  3. Menegaskan bahwa fungsi IMM adalah eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah. Poin ini menegaskan bahwa IMM sebagai organisasi otonom Muhammadiyah yang fokus gerakan pembinaannya adalah pada masyarakat Mahasiswa. Bergerak di kalangan mahasiswa untuk membumikan dan mengembangkan Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas. 
  4. Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara. Poin ini menegaskan tentang keabsahan gerakan IMM, bukan organisasi sempalan, bukan organisasi rahasia, melainkan organisasi yang sah yang berbadan hukum dan diakui di NKRI dengan merujuk Badan Hukum organisasi induknya Muhammadiyah, juga fakta sejarah restu Presiden Soekarno tanggal 16 Februari 1965[4]. Poin ini juga menegaskan tentang komitmen kebangsaan IMM untuk taat konstitusi, menjaga, merawat dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Darul Ahdi Wa Asy Syahadah, kesepakatan para pendiri bangsa dan wadah perjuangan, implementasi kebaikan. Dengan demikian IMM menentang segala bentuk gerakan separatis, kesewenang-wenangan, keotoriteran, dan tindakan mengangkangi hukum dan konstitusi dalam bentuk seperti apapun. 
  5. Menegaskan bahwa ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah. Poin ini setidaknya menegaskan tentang komitmen IMM akan keilmuilmiahanan-implementatif yang berdampak manfaat. IMM membangun dan mengembangkan budaya ilmiah, tidak mitosis-dogmatik, berpikiran terbuka dan maju, cinta literasi, juga mengembangkan keilmuan manifes-implementatif demi kemanfaatan sosial, ramah lingkungan, dan menjaga alam tetap lestari. 
  6. Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahi ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat. Poin ini menegaskan tentang simpul vertikal-transendental perjuangan IMM ditujukan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa dan simpul horizontal-filantropi yaitu sasaran gerakan IMM adalah untuk kemanusiaan tanpa membeda-bedakan suku dan agama (universal). 


Enam penegasan itu menjadi akta komitmen sekaligus buah pikir pendiri IMM Mohammad Djazman Al Kindi dan yang lainnya. Olehnya itu ideologi yang paling mendasar adalah Enam Penegasan itu sendiri. Kendati rumusan ideologi IMM belum dibakukan melalui keputusan organisasi.


Setahun setelah didirikan IMM menyelenggarakan Muktamar I (Munas I) pada 1—5 Mei 1965 di Solo. Situasi bangsa saat itu sedang gencar-gencarnya dan jaya-jayanya Partai Komunis Indonesia (PKI), juga sebelum tragedi pilu-lara bangsa ini, yang dikenal dengan G30S/PKI. Pelaksanaan Muktamar I ini merupakan langkah politis yang tepat untuk menanamkan semangat juang mempertahankan kemerdekaan RI sekaligus menambah kekuatan organisasi Mahasiswa, baik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) maupun Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI).[5]


IMM di awal-awal berdirinya menjadi katalisator dan dinamisator diantara gerakan mahasiswa lainnya yang terlarut dalam perebutan kekuasaan dan hampir-hampir saja menjadi tumbal kekuasaan itu.[6] IMM hingga kini berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya hampir tidak bisa dikondisikan oleh kelompok atau kepentingan politik praktis tertentu. Karena itu peran gerakan IMM berar-benar menjadi patokan tolak ukur karena idealisme gerakannya. Hal ini terbukti dari beberapa gerakan menumbangkan rezim orde lama, orde baru menunju reformasi.


Realitas saat ini menunjukkan redup-senyapnya gerakan mahasiswa sebagai pengimbang atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat. Fenomena konflik dan pertumpahan darah atas nama agama dan jihad; masih berkutatnya masyarakat dengan takhayul-bid’ah-khurafat; gerakan pemurtadan dan kristenisasi[7] yang masih marak sebagai bukti belum meassifnya dakwah islam; masih seremonialnya persatuan umat islam[8]; asih berkutatnya kemiskikan[9]; tanah lebih banyak dikuasai oleh asing dan konglomerat[10]; penguasaan asing atas pertambangan sebagai kawah pendapatan yang cukup mumpuni[11]; dan masalah-masalah lainnya sebagai indikasi gerakan dan perjuangan IMM masih harus terus dipupuk dan digelorakan.


Realitas itu sebagai bentuk bahwa dakwah tak kunjung usai, perjuangan tak kunjung berhenti. “Kita harus hidup seribu zaman lagi, tampuk pimpinan umat ada di kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah” demikian ungkapan Pendiri IMM Djazman Al Kindi pada Hari Ulang Tahun IMM 14 Maret 1965.[12] Untuk itu, lagi gerakan dan perjuangan IMM mesti terus eksis, dipupuk, digelorakan lagi.


Untuk terus meneguhkan eksistensi IMM, maka niscaya meneguhkan ideologinya. Secara umum meneguhkan ideologi ikatan dapat dicapai dengan peneguhan internal dan penyebaran (syahadah) keluar, mahasiswa, kampus, dan masyarakat. Paling tidak beberapa ikhtiar untuk meneguhkan ideologi ikatan dalam hal ini adalah:

  1. Menyusun dan menetapkan ideologi IMM dalam rumusan keputusan organisasi yang sah beserta langkah-langkah taktis dan strategis. 
  2. Memperdalam dan memperteguh pemahaman tentang manhaj gerakan dan ideologi Muhammadiyah. 
  3. Mendorong pengembangan prestasi dan kualitas akademik kader IMM untuk menjadi merkusuar dakwah gerakan IMM di kampus. 
  4. Membangun dan menggiatkan budaya literasi, riset dan pengembangan keilmuan serta mengawal isu-isu keilmuan kekinian. 
  5. Membumikan gerakan IMM di kampus dengan merebut dan mengembangkan lembaga-lembaga internal kampus baik HMJ, BEM, DPM atau MPM, termasuk Unit-unit kegiatan, memakmurkan masjid-masjid kampus. 
  6. Memassifkan kajian tentang strategi dan praksis gerakan keberpihakan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat. Membentuk kader-kader yang militan yang siap disebar ke berbagai lini, baik pemerintahan, pendidikan, ekonomi, agama, sosial-budaya, dan lainnya. 




[1] Ketua Bidang Kader DPD IMM Sulawesi Tenggara Periode 2016—2018
[2] Lihat Tanfidz Muktamar XVI IMM di Solo Jawa Tengah (Jakarta: DPP IMM, 2014), hal. 2—3
[3] Farid Fathoni, Kelahiran yang Dipersoalkan, (Surabaya: PT Bina Ilmu, 1990), hal. 102—103
[4] Lihat Farid Fathoni, hal. 92
[5] Bidang Keilmuan DPP IMM, Tri Kompetensi Meneguhkan Jati Diri Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Jakarta: Bidang Keilmuan DPP IMM, 2007), hal. 10—11
[6] Ibid
[7] Baca https://www.nahimunkar.org/darurat-kristenisasi/, atau http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/04/24/o64z4x394-soal-temuan-dua-juta-muslim-murtad-begini-kata-kemenag diakses 24 Maret 2018
[8] Gerakan Seri Aksi Bela Islam
[9] Lihat https://bisnis.tempo.co/read/892130/maret-2017-jumlah-penduduk-miskin-indonesia-capai-2777-juta, atau https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/17/195907926/kemiskinan-makin-dalam-dan-kian-parah- diakses 24 Maret 2018
[10] Lihat http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/05/osm2k5-syafii-maarif-asing-kuasai-80-persen-tanah-indonesia atau https://www.merdeka.com/peristiwa/buya-syafii-80-tanah-di-indonesia-dikuasai-konglomerat.html?utm_source=Homepage&utm_medium=Headline&utm_campaign=Headline%20Box%20Besar&utm_content=Artikel-1&utm_term=tag-priority:Ahmad%20Syafii%20Maarif, diakses 24 Maret 2018
[11] https://economy.okezone.com/read/2013/02/20/19/764574/75-sektor-pertambangan-ri-dikuasai-asing, diakses pada 24 Maret 2018
[12] http://nefo.or.id/pidato-sang-mastro-pergerakan-i/, diakses 24 Maret 2018



Komentar

Posting Komentar